Surprise Me!

KPK Tetapkan Seorang Anggota DPR Sebagai Tersangka

2018-02-15 23 Dailymotion

<p>KPK menetapkan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut, Bakamla RI.<br /> <br /><br /> <br />Setelah melakukan proses penyelidikan dan berdasarkan fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan fayakhun sebagai tersangka.<br /> <br /><br /> <br />Fayakhun Andriadi merupakan anggota DPR periode 2014-2019. Dalam kasus ini, Fayakhun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya untuk memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla, pada APBN-P  tahun anggaran 2016.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon