<p>Seorang calon penumpang asal Aceh ditangkap petugas Bandara Sultan Syarif Kasim karena kedapatan membawa 200 gram narkotika jenis sabu yang disimpan di celana bagian dalam.</p> <br /> <br /><p>Menurut rencana, pelaku akan membawa sabu ini menuju Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas bandara saat dilakukan pemeriksaan di pintu pertama keberangkatan.</p> <br />