<p>Jaksa bahkan menyebut Zumi Zola menyetujui pemberian uang untuk pengesahan RAPBD. Sidang dakwaan kasus suap RAPBD Jambi 2018 mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola.</p> <br /> <br /><p>Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Erwan Malik yang menjadi Sekretaris Daerah Jambi mengetahui adanya permintaan uang ketok palu DPRD dari Ketua DPRD Jambi Conelis Buston.</p> <br /> <br /><p>Selanjutnya hal ini disampaikan Erwan Malik pada Gubernur Jambi Zumi Zola. Saat menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Zumi Zola menerima suap senilai 6 miliar rupiah yang dikumpulkan dari sejumlah kontraktor proyek yang ada di Jambi. Sebelumnya Zumi Zola sendiri tak ingin berspekulasi soal kasus hukum yang kini ia jalani.</p> <br />