<p>Pasal 122 huruf K yang berbunyi MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.</p> <br /> <br /><p>Pasal inilah yang tengah digugat ke mahkamah konstitusi.</p> <br /> <br /><p>Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono sudah tersambung bersama kami untuk menjelaskan rencana gugatan Undang-Undang MD3.</p> <br />