<p>Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perbuhungan Darat meminta kendaraan berat bersumbu tiga atau truk tidak melintas di Jalan Tol Jakarta menuju Cikampek.</p> <br /> <br /><p>Imbauan ini berlaku selama libur Hari Raya Imlek yang bertepatan dengan libur akhir pekan. Imbauan berlaku mulai pukul 12.00 WIB, Jumat (16/2). Tujuannya untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalur utama Tol.</p> <br />
