<p>KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka setelah mengembangkan penyidikan hasil operasi tangkap tangan terhadap tersangka lainnya.</p> <br /> <br /><p>Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Mustafa memberikan suap untuk meminta persetujuan DPRD supaya Pemkab Lampung Tengah diizinkan meminjam uang 300 miliar rupiah untuk pembangunan di Lampung Tengah.</p> <br /> <br /><p>KPK juga menyebutkan ada kode suap bersandi "cheess" dalam kasus ini.</p> <br />