<p>Timsus Polresta Jayapura berhasil menangkap sebelas tersangka bandar dan pengedar narkoba jenis ganja sejak Januari hingga Februari 2018.<br /> <br /> <br /> <br />Dua dari 11 tersangka kasus narkoba ini ditangkap saat hendak berlayar menuju Kabupaten Manokwari dan Sorong.<br /> <br /><br /> <br />Mereka berencana mengedarkan narkoba di dua daerah di Provinsi Papua Barat itu. Atas laporan masyarakat, petugas menangkap pelaku sebelum kapal berlayar.<br /> <br /><br /> <br />Menurut polisi, 2 pelaku merupakan bandar yang pernah ditangkap atas kasus yang sama. Keterangan dari para pelaku, ganja ini didapat dari negara Papua Nugini.</p> <br />
