<p>Dengan menggunakan senjata tradisional panah, dua kelompok warga Distrik Kwamki Narama, Timika, Papua saling serang.<br /> <br /><br /> <br />Perang adat ini merupakan buntut pertikaian dua kelompok yang sudah terjadi sejak Desember 2017. <br /> <br /><br /> <br />Saling serang tidak berlangsung lama, karena aparat keamanan TNI-Polri langsung turun ke lokasi untuk memisahkan dua kelompok yang bertikai.<br /> <br /><br /> <br />Sejak Desember lalu, TNI-Polri terus berupaya membuka dialog dua kelompok. Namun, perdamaian masih belum terwujud.</p> <br />