<p>Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ketiga terdakwa yakni bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.</p> <br /> <br /><p>Sidang sempat diskors lantaran terdakwa tidak didampingi pengacara. Hakim memutuskan untuk menunjuk penasihat hukum sementara untuk ketiganya.</p> <br /> <br /><p>Dalam dakwaan jaksa bos First Travel didakwa telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum.</p> <br />
