<p>Badan POM Lampung menemukan sebuah pabrik rumahan kerupuk yang diduga mengandung bahan berbahaya. </p> <br /> <br /><p>Dari hasil razia yang digelar petugas Badan POM, pemilik usaha kerupuk rumahan diduga menggunakan pewarna tekstil yang mengandung Rhodamin B agar warna kerupuknya menjadi lebih cerah.</p> <br />