Surprise Me!

Menkumham: Bisa Saja Presiden Tidak Tandatangani UU MD3

2018-02-20 70 Dailymotion

<p>Menurut Yasonna ada kemungkinan Presiden tidak menandatangani Undang-Undang MD3 yang baru direvisi.</p> <br /> <br /><p>Menurut Yasonna Laoly, Presiden Jokowi menyoroti pasal pemanggilan paksa oleh DPR dan pasal imunitas anggota DPR.</p> <br /> <br /><p>Yasonna Laoly menjelaskan pemerintah sebelumnya hanya menyetujui soal pasal penambahan pimpinan DPR dan MPR. Selain itu Yasonna juga menyampaikan jika ada masyarakat yang tidak puas dengan isi dari Undang-Undang MD3 dapat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon