<p>Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi, lantaran menjual istrinya pada pria lain untuk memberikan layanan kencan. Modus operandinya dengan mengiklankan melalui media sosial.</p> <br /> <br /><p>Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalani praktik jual istri ini sejak tahun 2016 dengan tarif Rp 5 Juta untuk sekali kencan.</p> <br /> <br /><p>Polisi telah menetapkan suami sebagai tersangka. Sedangkan, istrinya berstatus saksi.</p> <br />