<p>Setelah berkasnya dinyatakan lengkap dokter Bimanesh Sutarjo, tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik di kasus Setya Novanto itu akan segera diadili.</p> <br /> <br /><p>Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka Bimanesh Sutarjo dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.</p> <br /> <br /><p>Dengan demikian Bimanesh akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.</p> <br />