Polisi Tangkap 18 Pelaku Ujaran Kebencian
2018-02-22 2 Dailymotion
<br /> <br /> Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri berhasil menangkap 18 tersangka pelaku penyebar hoax, SARA, dan ujaran kebencian melalui media sosial sejak Januari 2018 ini.<br />