<p>PSI menilai sejumlah pasal di undang undang MD3 berpotensi mengekang kebebasan berpendapat. Sejumlah pengurus PSI datang ke Mahkamah Konstitusi tanpa ketua umumnya Grace Natalie.</p> <br /> <br /><p>Meski belum ditandatangani Presiden, PSI tetap mendaftarkan gugatannya ke MK. Ada sejumlah pasal undang undang MD3 yang digugat.</p> <br /> <br /><p>Di antaranya menyangkut pemidanaan kepada warga yang merendahkan anggota DPR. Selain itu soal hak imunitas anggota DPR jika tersangkut suatu kasus.</p> <br />