<p>Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang pemeriksaan permohonan peninjauan kembali yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. </p> <br /> <br /><p>Sidang perdana peninjauan kembali kasus penodaan agama akan dilakukan secara terbuka untuk umum.<br /> <br />Sidang rencananya akan dimulai pada Senin (26/2) pukul 09.00 WIB.</p> <br /> <br /><p>Sementara itu, terkait pengamanan, polisi akan mengerahkan personel dari sejumlah polsek dan Polda Metro Jaya.</p> <br />
