<p>Presiden Joko Widodo sudah mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik. Presiden pun menunjukkan bukti penerimaan laporan SPT-nya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/2). </p> <br /> <br /><p>Presiden menilai penyampaian SPT secara elektronik sangat memudahkan warga.</p> <br /> <br /><p>Tak lupa, presiden mengingatkan warga segera menuntaskan laporan SPT hingga batas waktu yang telah ditentukan.</p> <br />
