<p>Setelah memeriksa setiap sudut kapal dengan anjing pelacak tim gabungan Polri dan Bea Cukai menyatakan kapal Win Long tidak bermuatan narkotika.</p> <br /> <br /><p>Surat perjalanan kapal pun telah sesuai termasuk pemeriksaan identitas para awak kapal. Untuk itu sesuai aturan batas waktu pemeriksaan maka kapal asing ini akan dibebaskan dan boleh kembali berlayar.</p> <br /> <br /><p>Pekan lalu kapan Win Long ditangkap petugas patroli Bea Cukai Kepulauan Riau karena diduga bermuatan 3 ton sabu.</p> <br />