<p>Deny Prihantoro dan Sutrisno ditangkap setelah polisi di Solo, Jawa Tengah, mendapat laporan dari korban pemerasan berinisial BC.</p> <br /> <br /><p>Modus kejahatan para pelaku adalah dengan menjual istri salah satu dari mereka kepada korban.</p> <br /> <br /><p>Saat berkencan di hotel, pelaku berpura - pura menggerebek korban dan memerasnya agar masalah tidak disebarluaskan.</p> <br /> <br /><p>Awalnya, pelaku meminta uang Rp 10 juta. Namun, pelaku kembali meminta uang kepada korban hingga akhirnya korban melapor ke polisi.</p> <br />