Surprise Me!

Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

2018-03-02 13 Dailymotion

<p>Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta timur memvonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Jon Riah ukur alias Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian. Jonru meneriakkan takbir saat masuk berjalan ke kursi terdawa di depan hakim.<br /> <br /><br /> <br />Sidang vonis dengan terdakwa Jonru dipimpin Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon, hakim menyatakan secara sah dan meyakinkan Jonru bersalah atas perbuatannya.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon