<p>Calon bupati Bangkalan kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur karena diduga melakukan praktik bagi - bagi uang.</p> <br /> <br /><p>Laporan ini didaftarkan oleh seorang warga Bangkalan, Madura. Menurut laporan, salah soerang cabup memberi uang kepada 30 kepala desa di Bangkalan.</p> <br /> <br /><p>Satu kepala desa ditengarai mendapatkan uang tunai Rp 10 juta dari cabup tersebut.</p> <br /> <br /><p>Tak hanya cabup, tiga komisioner Panwaslu juga ikut dilaporkan karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan politik uang yang sudah dilaporkan sebelumnya.</p> <br />