<p>Akibat belum merekam data KTP elektronik, banyak warga di Sulawesi Selatan yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di pilkada Juni mendatang.</p> <br /> <br /><p>Hingga akhir Februari, dari sekitar 6,7 juta penduduk wajib KTP, di Sulawesi Selatan hanya 5,7 juta penduduk yang telah melakukan perekaman.<br /> <br /><br /> <br />Data ini diperoleh setelah dinas catatan sipil melakukan pengecekan dan pencocokan.<br /> <br /><br /> <br />Selain karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP, kondisi ini terjadi disebabkan banyak peralatan untuk membuat KTP elektronik yang rusak.<br /> <br /><br /> <br />Agar warga tidak kehilangan hak pilih, pemerintah pun melakukan jemput bola, merekam data KTP ke rumah penduduk, pusat keramaian atau sekolah.</p> <br />