<p>Sidang lajutan perkara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel digelar di PN Depok, Senin (5/3). </p> <br /> <br /><p>Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.</p> <br /> <br /><p>Enam orang saksi yang merupakan agen First Travel hadir dalam sidang ini.</p> <br /> <br /><p>Seperti sidang sebelumnya, ramai korban berdatangan untuk mengikuti jalannya sidang. Para korban berharap mendapat keadilan dan bisa diberangkatkan beribadah.</p> <br />