Surprise Me!

Calon Tunggal Selalu Menang Lawan Kotak Kosong

2018-03-06 262 Dailymotion

<p>Pada Pilkada Serentak 2015 lalu, ada lima calon tunggal yang bertanding. Seringkali hal ini diistilahkan calon tunggal versus kotak kosong.</p> <br /> <br /><p>Pada Pilkada 2017, calon tunggal terjadi di sembilan daerah. Sementara di tahun 2018 ini, ada 13 daerah yang akan menggelar pilkada dengan paslon tunggal.</p> <br /> <br /><p>Sejauh ini, belum pernah ada paslon tunggal yang kalah di Pilkada Serentak. Rata - rata perolehan suara paslon tunggal pada tahun 2017 bahkan berkisar antara 70 - 90 persen.</p> <br /> <br /><p>Fenomena paslon tunggal dalam Pilkada tak otomatis rakyat tak punya pilihan. Apabila tidak sreg dengan visi misi paslon tunggal, pemilih bisa memilih kolom kotak kosong.</p> <br /> <br /><p>Paslon tungal baru bisa ditetapkan sebagai pemimpin daerah apabila ia berhasil memperoleh suara 50 persen plus 1 dari total suara sah. Apabila syarat ini tidak terpenuhi, maka Pilkada akan diulang.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon