<p>Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Sulawesi Selatan telah menerima 13 gugatan sengketa Pilkada dari seluruh wilayah di Indonesia bagian timur. Gugatan sengketa Pilkada terbanyak berasal dari KPU Provinsi Papua.</p> <br /> <br /><p>Gugatan Pilkada juga berasal dari Provinsi Maluku.</p> <br /> <br /><p>Sementara di tingkat kabupaten, gugatan berasal dari Palopo, Gorontalo, Luwu, dan Polewali Mandar.</p> <br />
