<p>Dengan putusan tersebut PKPI tak lolos sebagai peserta pilkada 2018.</p> <br /> <br /><p>PKPI dan KPU telah menjalani 5 kali proses persidangan. Dua kali mediasi pembacaan permohonan mendengarkan jawaban termohon serta pemeriksaan bukti dan saksi.</p> <br /> <br /><p>Dalam sidang sebelumnya PKPI menduga KPU telah mengubah hasil verifikasi di beberapa daerah.</p> <br />
