<p>Rapat pleno ini digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan PBB atas keputusan KPU yang sebelumnya tidak meloloskan PBB sebagai peserta partai Pemilu 2019.</p> <br /> <br /><p>Dalam rapat pleno KPU menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. PBB melaju dalam perhelatan Pemilu 2019 dengan nomor urut 19.</p> <br />
