<p>Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau pembuatan SIM A Umum di Gedung Satuan Penyelenggara Adminstarsi SIM, Yogyakarta.</p> <br /> <br /><p>SIM A Umum ini diwajibkan bagi pengemudi taksi online. Kewajiban memiliki SIM A umum ini karena penumpamg taksi online sama dengan taksi konvensional.</p> <br /> <br /><p>Menurut kapolri, polisi harus menegakkan aturan mengenai perlunya izin mengemudi khusus bagi pengemudi taksi online. Hal ini dianggap menjadi solusi untuk meminimalisasi konflik antara pengemudi online dan konvensional.</p> <br />