<p>Sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara penipuan dan pencucian uang jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3). </p> <br /> <br /><p>Ketiga terdakwa yang merupakan bos dan karyawan First Travel mendapat pengawalan ketat.</p> <br /> <br /><p>Rencananya 11 saksi akan diperiksa, namun hanya empat saksi yang hadir dan memberikan keterangan.</p> <br /> <br /><p>Jemaah yang biasanya ramai di ruang sidang kini tak terlihat. Sidang berlangsung tanpa hadirin yang berdesakan di ruangan.</p> <br /> <br /><p> </p> <br />