<p>Calon wakil Wali Kota Pangkal Pinang Ismiryadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan politik uang dengan membagikan token listrik senilai 25.000 rupiah saat bertemu warga di daerah Pangkalbalam.</p> <br /> <br /><p>Seusai pemeriksaan di kantor polisi Ismiryadi mengaku kecewa dengan aturan pilkada yang berbeda-beda di tingkat petugas di lapangan. Pasalnya beberapa jenis pemberian ada yang dinilai melanggar dan ada juga yang tidak.</p> <br /> <br /><p>Perbedaan pemahaman petugas kpu maupun panwas di lapangan dianggap merugikan peserta pilkada.</p> <br />