<p>Polres Gianyar, Bali, menetapkan kepala Desa Bedulu sebagai tersangka dalam kasus manipulasi administrasi kependudukan.</p> <br /> <br /><p>Tersangka memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan dari pembuatan KK dan KTP warga pendatang.</p> <br /> <br /><p>Tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan Satgas UPP Saber Pungli Gianyar.</p> <br />