<p>Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan pejabat Kemendagri, Sugiharto dalam kasus korupsi KTP elektronik. Sugiharto diperiksa untuk tersangka pengusaha Made Oka Masagung.<br /> <br /><br /> <br />Selain diperiksa untuk tersangka Made Oka Masagung, Sugiharto yang sudah divonis 5 tahun penjara itu juga diperiksa untuk tersangka Irvanto Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setya Novanto.<br /> <br /><br /> <br />Pemeriksaan Sugiharto juga untuk mendalami dugaan aliran uang proyek KTP elektronik untuk Setya Novanto melalui tersangka Made Oka Masagung dan juga Irvanto Pambudi.</p> <br />
