<p>Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan RPTRA pertama kali dibangun di Jakarta pada tahun 2015 lalu. Kala itu, Pemprov DKI mencita - citakan kota Jakarta sebagai kota layak anak.</p> <br /> <br /><p>Itu dulu. Kini, Pemprov DKI justru berencana memberhentikan pembangunan RPTRA.</p> <br /> <br /><p>Jurnalis Digital KompasTV Desy Hartini mencoba menggali informasi ini langsung ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan.</p> <br /> <br /><p>Menurut Agustino, RPTRA di Jakarta terakhir dibangun di tahun 2018. Setelah itu, bukannya berhenti total, pembangunan RPTRA sedang dalam tahap evaluasi.</p> <br /> <br /><p>Soalnya, pemerintah kesulitan membuka lahan untuk ruang publik yang satu ini. Perencanaan hingga pembangunan fisik yang memakan waktu juga jadi alasan Pemprov menghentikan sementara pembangunan RPTRA.</p> <br /> <br /><p>Warga, seperti sudah ditebak, menyayangkan kebijakan ini. Warga Jakarta tetap menantikan ruang publik, khususnya untuk anak, sebagai sarana sosialisasi dan aktivitas mereka. Apalagi, di masa kini, anak - anak cenderung minim beraktivitas fisik dan berinteraksi tatap muka, karena terpapar dengan gawai dan berbagai candu digital di dalamnya.</p> <br />