<p>Minggu (18/3) malam, tim reaksi cepat rajawali Polres Jakarta Timur menggerebek sebuah rumah di Jalan Kampung Baru, Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga difungsikan sebagai tempat menjual miras secara ilegal.<br /> <br /><br /> <br />Di dalam rumah ini, polisi menemukan belasan kardus berisi miras, yang di antaranya memiliki kadar alkohol sangat tinggi.<br /> <br /><br /> <br />Razia miras ilegal akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan kekerasan.</p> <br />