<p>Meskipun calonnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tim pemenangan Mochammad Anton dan Yaqud Gudban mengaku akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.</p> <br /> <br /><p>Sejauh ini tim pemenangan tetap melakukan kampanye dan menjalankan strategi pemenangan sesuai dengan rencana.</p> <br />