<p>Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy kembali memenuhi panggilan interogasi polisi.</p> <br /> <br /><p>Sarkozy dipanggil terkait dugaan pemberian 50 juta Euro atau Rp 848 Miliar. Dana ini diduga diberikan kepada mantan pemimpin Libya Muammar Gaddafi.</p> <br /> <br /><p>Dana tersebut diberikan ke Gaddafi untuk kampanye Sarkozy pada tahun 2007 lalu.</p> <br />