<p>KPK memanggil mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi untuk jadi saksi korupsi KTP elektronik. Gamawan hadir di Gedung KPK pada Kamis (22/3) siang.</p> <br /> <br /><p>Nama Gamawan tidak tercantum dalam agenda penyidikan KPK. Namun, Gamawan menyebut, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto, mantan ketua DPR yang saat ini sudah jadi terdakwa.</p> <br />