<p>Peraturan ganjil-genap ini berlaku sejak pukul 6 hingga 9 pagi. Terhitung hari ini Senin 26 Maret 2018 mulai diberlakukannya peraturan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.</p> <br /> <br /><p>Namun tindakan sanksi kepada para pelanggar belum mulai diberlakukan.</p> <br /> <br /><p>Plat kendaraan yang tidak sesuai hanya diarahkan ke kantong parkir yang tersedia atau diperintahkan untuk memutar balik kendaraanya menuju jalur arteri.</p> <br />
