<p>Sidang kasus penipuan jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok.<br /> <br /><br /> <br />Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya 12 saksi yang menghadiri persidangan.<br /> <br /> <br /> <br />Selain menghadirkan para mantan karyawan First Travel, jaksa juga menghadirkan sejumlah vendor untuk dimintai keterangan.</p> <br />
