Surprise Me!

Kalah di PTUN, KPU Makassar Ajukan Kasasi ke MA

2018-03-27 4 Dailymotion

<p>Melalui kuasa hukumnya, KPU Kota Makassar mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) untuk mengajukan berkas permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, KPU Kota Makassar kalah dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Munafri Arifuddin - Rahmatika Dewi.</p> <br /> <br /><p>Pasangan Munafri - Rahmatika alias Appi - Cicu menggugat KPU atas keputusannya meloloskan Ramdhan Pomanto - Indira Mulyasari sebagai peserta Pilkada. Appi - Cicu menilai Ramdhan - Indira melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses Pilkada.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon