<p>Petugas BPM melakukan inspeksi mendadak alias sidak di sejumlah pusat perbelanjaan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (29/3) sore.</p> <br /> <br /><p>Dalam sidak, petugas BPOM dibantu oleh Dinas Perdagangan dan Balai Karantina.</p> <br /> <br /><p>Sidak bertujuan memantau peredaran 27 merek ikan kaleng yang sudah dilarang oleh BPOM karena mengandung cacing.</p> <br /> <br /><p>Dari 27 merek yang dipantau, tiga di antaranya masih diperjual-belikan.</p> <br />