<p>Seorang wartawan koran mingguan ditangkap tim saber pungli Polres Jember, karena diduga memeras korban yang merupakan Kepala Desa Yosorati, Jember.<br /> <br /><br /> <br />Pelaku menuduh korban melakukan pungutan liar anggaran program keluarga harapan. Pelaku mengancam akan kembali melakukan pemberitaan besar-besaran jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 5 Juta.<br /> <br /><br /> <br />Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 2 Juta, tiga buah kartu pers, dan sebuah surat kabar berisi pemberitaan awal kasus dugaan pungutan liar. Pelaku kini terancam hukuman 4 tahun penjara.</p> <br />
