Surprise Me!

Pemimpin Saracen Divonis 10 Bulan Penjara

2018-04-07 10 Dailymotion

<p>Pemimpin kelompok saracen, Jasriadi, divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, dari tuntutan jaksa 2 tahun penjara. Atas vonis ini, Jasriadi menyatakan banding.<br /> <br /> </p> <br /> <br /><p>Dalam putusannya, hakim menyatakan Jasriadi bersalah mengakses komputer dan sistem elektronik milik orang lain. Dirinya terbukti mengubah tampilan akun Facebook milik Sri Rahayu yang juga terlibat kelompok saracen.<br /> <br /> </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon