<p>Badan Kehormatan Dewan memberikan sanksi pada 13 anggota dewan yang terlibat deklarasi gerakan aksi dewan mendukung kampanye pasangan calon nomor urut satu, Munafri Arifidddin-Rahmatika Dewi.<br /> <br /><br /> <br />Sanksi awal yang diberikan berupa teguran pada 13 anggota dewan, pendukung pasangan nomor urut satu.</p> <br /> <br /><p>BK juga meminta para anggota dewan lebih hati-hati dalam memberikan dukungannya dan tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, termasuk gedung DPRD Kota Makassar.</p> <br />
