<p>Senin (9/4) besok KPU akan berkonsultasi dengan DPR terkait aturan ini. Peraturan soal larangan mantan napi korupsi ikut pemilu legislatif atau nyaleg sudah masuk tahap uji publik.</p> <br /> <br /><p>Usulan KPU ini akan segera dibicarakan bersama DPR dan pemerintah sebelum disahkan ke dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum.</p> <br /> <br /><p>Tak hanya sebagai calon legislatif aturan ini juga akan melarang mantan napi korupsi dicalonkan sebagai presiden.</p> <br />
