<p>Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan surat pencabutan tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan Karaoke Sense yang menjadi tempat peredaran narkoba.<br /> <br /><br /> <br />Anies mengatakan Pemprov Jakarta akan langsung menutup tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.</p> <br />
