<p>Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (14/4) malam.<br /> <br />Di rumah ini, polisi menangkap seorang pria yang diduga pelaku perampokan.<br /> <br /><br /> <br />Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pelaku lain. Mereka berdua diduga merampok seorang Warga Negara Korea Selatan pada Maret lalu.</p> <br /> <br /><p>Dari pelaku, polisi menyita sejumlah telepon seluler yang diduga hasil rampokan.</p> <br /> <br /><p>Sebelum merampas telepon seluler, pelaku sempat memukuli korban dengan balok kayu.</p> <br /> <br /><p>Salah seorang pelaku diketahui pernah menjadi karyawan korban.</p> <br /> <br /><p>Ia merampok, karena sakit hati pada korban yang telah memecat secara sepihak.</p> <br />