<p>Timsus Polresta Kota Jayapura bekuk dua warga negara Papua Nugini saat akan mengedarkan ganja. Petugas menyita 3,7 kilogram ganja kering siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan plastik.<br /> <br /> <br /> <br />Penangkapan dua pengedar narkotika berkewarganegaraan Papua Niugini berasal dari laporan warga. Polisi lalu menindaklanjuti laporan dan menggagalkan upaya dua pelaku saat akan mengedarkan ganja di Kota Jayapura.<br /> <br /><br /> <br />Kedua tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polresta Kota Jayapura, guna penyelidikan lanjutan. Diduga mereka mempunyai jaringan di Kota Jayapura.</p> <br />