<p>Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah bahwa Prabowo memberikan mandat capres kepada orang lain.</p> <br /> <br /><p>Menurut Fadli mandat capres dari Partai Gerindra sudah final sehingga pencapresan Prabowo tidak bisa di ganggu gugat apalagi diserahkan kepada kandidat di luar partai.</p> <br />
