<p>Penutupan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di diskotek. Rabu (18/4) merupakan batas akhir penutupan Diskotek Exotic yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun dalam dua hari terakhir pihak manajemen Diskotek Exotic sudah menghentikan operasional mereka.</p> <br /> <br /><p>Penutupan ini bermula dari kasus meninggalnya salah seorang pengunjung diskotek hari Minggu 1 April 2018 lalu.</p> <br /> <br /><p>Meski belum ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab meninggalnya korban namun Pemprov DKI kabarnya telah memiliki bukti adanya peredaran narkoba di dalam diskotek.</p> <br />
